Selasa, 21 April 2015

Minuman berenergi

Minuman berenergi Kratingdaeng terdaftar BPOM dan lolos uji keamanan pangan HACCP
Seluruh kandungan dalam Kratingdaeng sudah sesuai dengan batas keamanan yang ditetapkan
BPOM sehingga aman dikonsumsi 3 botol sehari. Kratingdaeng diproduksi di pabrik Sukabumi
yang sudah memperoleh sertifikasi ISO 9002 dan lulus uji keamanan pangan dimana setiap
produk yang diproduksi telah melewati proses HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Points)
yang ketat. Kratingdaeng bukan obat sehingga tidak memiliki efek samping dan tidak
menimbulkan efek ketagihan

Benarkah minuman energi menyebabkan kematian?
Banyak kasus kematian akibat over dosis kafein dari produk minuman energi impor dari luar
negeri yang kandungan kafeinnya terlalu tinggi sampai 500ml/sajian atau 10x lebih tinggi dari
kopi sehingga menyebabkan jantung berdebar. Minuman energi luar negeri juga tidak
mengantongi izin resmi dari BPOM sehingga keamanannya tidak terjamin. Ada kabar bahwa
beberapa produk Kratingdaeng illegal dilarang beredar di Indonesia? Benar, karena produk
tersebut diimpor secara ilegal dari luar negeri sehingga tidak mengantongi izin dari BPOM.
Konsumen disarankan hanya mengkonsumsi produk yang mencantumkan Nomer BPOM. Jadi
pastikan bahwa Kratingdaeng yang anda minum diproduksi di Indonesia sehingga aman bagi
kesehatan.